KPR Syariah vs KPR Konvensional Mana yang Lebih Cocok untuk Anda?

Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang, dan salah satu cara untuk mewujudkannya adalah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Di Indonesia, terdapat dua jenis utama KPR yang ditawarkan oleh perbankan, yaitu KPR Konvensional dan KPR Syariah. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu pembiayaan rumah, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam prinsip dan mekanismenya baik untuk cicilan rumah syariah atau dengan cara konvensional.
Artikel ini akan membahas perbedaan KPR Syariah dan Konvensional secara lengkap agar Anda bisa memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan Anda.
Prinsip Dasar
- KPR Konvensional: Menggunakan sistem bunga (interest) yang ditetapkan oleh bank. Cicilan bisa tetap (fixed) atau mengambang (floating).
- KPR Syariah: Menggunakan prinsip jual beli (murabahah), sewa (ijarah), atau kerjasama (musyarakah mutanaqisah). Tidak mengenal bunga, melainkan margin keuntungan yang disepakati di awal.
Skema dan Akad
- KPR Konvensional: Nasabah meminjam uang dari bank dan membayar cicilan beserta bunga dalam jangka waktu tertentu.
- KPR Syariah: Bank membeli rumah terlebih dahulu, lalu menjualnya kembali ke nasabah dengan harga yang telah disepakati (margin tetap).
Sistem Bunga vs Margin
- KPR Konvensional: Menggunakan bunga bank yang bisa berubah-ubah mengikuti suku bunga pasar.
- KPR Syariah: Menggunakan margin tetap sejak awal hingga akhir masa cicilan, sehingga tidak terpengaruh fluktuasi pasar.
Denda dan Penalti
- KPR Konvensional: Umumnya dikenakan denda keterlambatan dan penalti pelunasan lebih awal.
- KPR Syariah: Tidak ada denda keterlambatan dalam bentuk bunga, tapi bisa ada biaya administrasi. Tidak ada penalti jika cicilan rumah syariah dilunasi lebih cepat.
Legalitas dan Regulasi
- KPR Konvensional: Diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- KPR Syariah: Diatur oleh OJK dan harus sesuai dengan fatwa DSN-MUI.
Mana yang Harus Dipilih?
Pilihan antara KPR Syariah dan Konvensional tergantung pada:
- Keyakinan/prinsip pribadi
- Preferensi sistem cicilan tetap vs variabel
- Kemampuan keuangan dan rencana jangka panjang
Bagi Anda yang mengutamakan prinsip syariah atau ingin cicilan rumah syariah dan ingin cicilan yang lebih pasti dan stabil, maka KPR Syariah bisa menjadi pilihan. Sedangkan jika Anda fleksibel dengan sistem bunga dan mencari suku bunga promosi, KPR Konvensional bisa dipertimbangkan.
Masih bingung memilih skema KPR yang sesuai? Tim kami siap membantu Anda memahami skema pembiayaan rumah secara jelas dan transparan. Hubungi kami melalui WhatsApp sekarang dan dapatkan rumah impian Anda tanpa ragu.